Showing posts with label Lembaga. Show all posts
Showing posts with label Lembaga. Show all posts

Thursday, July 3, 2014

Pokdarwis

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)

Kelompok Sadar Wisata, selanjutnya disebut dengan Pokdarwis, adalah  kelembagaan di tingkat
masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan
tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi
tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona dalam meningkatkan
pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan manfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat
sekitar

FKPM

Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM)

FKPM adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen,
mandiri dan dalam kegiatannya terbebas dari campur tangan pihak manapun.
FKPM dapat disebut dengan nama dan istilah lain.
FKPM dibangun atas kesepakatan bersama, Kapolsek, Camat, Warga Masyarakat.
pengurus FKPM maksumal berjumlah 20 orang
Tugas pokok dan Wewenang
Uraian Tugas :

Karang Taruna

Karang Taruna
Karang Taruna mempunyai tugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang
dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi
generasi muda di lingkungannya.
Karang Taruna dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
-   penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
-   penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
-   penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di  lingkungannya secara
     komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;

PKK

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

PKK Kelurahan Mangkubumen mempunyai pengurus dan anggota, yang diketuai oleh Ketua Tim
Penggerak PKK Ibu/Istri Kepala Lurah adapun pengurus dan anggota terdiri dari Ibu atau istri
Perangkat Kelurahan, Ibu atau istri tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan
Mangkubumen.
PKK juga mempunyai Tim dan Kelompok Kerja (Pokja), Pokja terdiri dari Pokja I, Pokja II, Pokja
III dan Pokja IV, dibawah Pokja Pengurus/Kelompok Tingkat Kadus, Pengurus/Kelompok Tingkat
RW, Pengurus/Kelompok Tingkat RT dan ada Dasa Wisma yang setiap Kelompoknya terdiri dari
beberapa Kepala Keluarga. Adapun kegiatan PKK mengacu pada Program Pokok 10 PKK yang
terdiri sebagai berikut:

RT dan RW

RT dan RW

RT/RW mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan. RT/RW dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan
  swadaya murni masyarakat; dan
- Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya

Linmas

LINMAS (PERLINDUNGAN MASYARAKAT).

- Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan
   penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat.
- Membantu Aparat Pemerintah Kelurahan dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban
   umum di wilayah kelurahan tersebut.
- Membantu kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di kelurahan maupun lingkungan dari tingkat RT
   dan RW.

LPMK

LPMK (Pemberdayaan Masyarakat Kota).

LPMK adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, sebagai wadah yang
dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintahan kelurahan dalam menampung dan
mewujudkan aspirasi kebutuhan demokrasi masyarakat di bidang pembangunan .
Dasar pembentukan / Hukum LPMK adalah Berdasarkan Permendagri No 5 tahun 2007 .
Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa ditetapkan dalam Peraturan Desa / Kelurahan dengan
berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten / Kota .
Tugas LPMK adalah :