Thursday, July 3, 2014

Kasi Tata Pemerintahan

Kasi Tata Pemerintahan

Kasi Pemerintahan
Seksi pemerintahan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis penyelanggaran pemerintahan  lingkup kelurahan sesuai ketentuan  yang berlaku.
Menyelanggarakan urusan pemerintahan umum termasuk pembinaan penyelanggara bidang kesatuan bangsa politik dan pemilu, bidang pertahanan serta bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sesuai lingkup tugas dan kewenangannya.
Melaksanakan pengawasan atas tanah-tanah aset pemerintah kabupaten di wilayah kelurahan.
Melaksanakan pelayanan perizinan dan pemberian rekomendasi Kepada masyarakat berdasarkan bidang tugas dan lingkup kewenangan kelurahan. Uraian tugas berdasarkan item diatas adalah sebagai berikut :
Pengajuan kartu tanda penduduk
Pembuatan kartu keluarga
Rekomendasi surat pindah
Rekomendasi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

Serat keterangan alih waris

No comments:

Post a Comment