Thursday, July 3, 2014

FKPM

Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM)

FKPM adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen,
mandiri dan dalam kegiatannya terbebas dari campur tangan pihak manapun.
FKPM dapat disebut dengan nama dan istilah lain.
FKPM dibangun atas kesepakatan bersama, Kapolsek, Camat, Warga Masyarakat.
pengurus FKPM maksumal berjumlah 20 orang
Tugas pokok dan Wewenang
Uraian Tugas :
- Mengumpulkan data, mengidentifikasi permasalahan ; Data peta kamtibmas
- Fungsi bimbingan dan penyuluhan ; Data Peta Topografi dan Data Peta Kriminalitas.
- Membahas (bila perlu memberdayakan warga yang berkompeten atau konsultan) permasalahan 
  sosial aspek KAMTIBMAS dalam wilayah yang bersumber dari wilayahnya serta menentukan jalan 
  keluarnya.
- Membahas dan menetapkan Program Kerja
- Menindak lanjuti program kerja
- Memantau pelaksanaan kegiatan terus menerus
- Menampung keluhan (kejahatan, langgar dan masalah kepolisian) membahas bersama petugas 
   polmas.
- Menampung dan menyalurkan keluhan

No comments:

Post a Comment