Thursday, July 3, 2014

Pokdarwis

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)

Kelompok Sadar Wisata, selanjutnya disebut dengan Pokdarwis, adalah  kelembagaan di tingkat
masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan
tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi
tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona dalam meningkatkan
pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan manfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat
sekitar

FKPM

Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM)

FKPM adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen,
mandiri dan dalam kegiatannya terbebas dari campur tangan pihak manapun.
FKPM dapat disebut dengan nama dan istilah lain.
FKPM dibangun atas kesepakatan bersama, Kapolsek, Camat, Warga Masyarakat.
pengurus FKPM maksumal berjumlah 20 orang
Tugas pokok dan Wewenang
Uraian Tugas :

Karang Taruna

Karang Taruna
Karang Taruna mempunyai tugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang
dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi
generasi muda di lingkungannya.
Karang Taruna dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
-   penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
-   penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
-   penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di  lingkungannya secara
     komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;