Thursday, July 3, 2014

PKK

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

PKK Kelurahan Mangkubumen mempunyai pengurus dan anggota, yang diketuai oleh Ketua Tim
Penggerak PKK Ibu/Istri Kepala Lurah adapun pengurus dan anggota terdiri dari Ibu atau istri
Perangkat Kelurahan, Ibu atau istri tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan
Mangkubumen.
PKK juga mempunyai Tim dan Kelompok Kerja (Pokja), Pokja terdiri dari Pokja I, Pokja II, Pokja
III dan Pokja IV, dibawah Pokja Pengurus/Kelompok Tingkat Kadus, Pengurus/Kelompok Tingkat
RW, Pengurus/Kelompok Tingkat RT dan ada Dasa Wisma yang setiap Kelompoknya terdiri dari
beberapa Kepala Keluarga. Adapun kegiatan PKK mengacu pada Program Pokok 10 PKK yang
terdiri sebagai berikut:

RT dan RW

RT dan RW

RT/RW mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan. RT/RW dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan
  swadaya murni masyarakat; dan
- Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya

Linmas

LINMAS (PERLINDUNGAN MASYARAKAT).

- Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan
   penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat.
- Membantu Aparat Pemerintah Kelurahan dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban
   umum di wilayah kelurahan tersebut.
- Membantu kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di kelurahan maupun lingkungan dari tingkat RT
   dan RW.